BENGKEL ASTRA DAIHATSU CILEDUG SIAP MELAYANI UJI EMISI KENDARAAN ANDA
Daihatsu Dukung Uji Emsi DKI
Untuk mendukung program evaluasi kualitas udara perkotaan, ayo segera lakukan uji emisi kendaraan Sahabatdi Bengkel Resmi Astra Daihatsu Ciledug.
Mengacu pada peraturan Pergub DKI no. 66 tahun 2020 tentang kwajiban uji emisi bagi kendaraan pribadi berusia diatas 3 tahun. Bengkel Daihatsu yang sudah memiliki sertifikat uji emisi kendaraan sahabat. Sahabat dapat melakukan uji emisi secara gratis dengan melakukan perawatan berkala. Untuk sahabat yang melakukan uji emisi saja, cukup membayar Rp. 150.000-(sudah termasuk PPN).
Ayo sahabat, segera kunjungi bengkel Asra Daihatsu Ciledug, untuk membutuhkan infromasi bisa menghubungi dinomor 0812 8319 1149.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!